Drama Tersangka KPK: Kursi Roda, Amnesti, Hingga Aksi Merangkak

Update: 23 August 2025, 23:25 WIB

Momen Tak Biasa Tersangka KPK: Kursi Roda, Minta Amnesti hingga Merangkak


Perilaku para tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seringkali menjadi sorotan publik, apalagi ketika mereka berurusan dengan hukum. Berbagai macam tingkah polah 'tidak biasa' diperlihatkan, mulai dari menggunakan kursi roda meski tampak sehat, hingga berupaya menghindar dari kamera dengan merangkak.

detikcom merangkum beberapa momen unik dan kontroversial yang melibatkan para tersangka KPK. Siapa saja mereka dan bagaimana aksi mereka saat berhadapan dengan lembaga anti-rasuah ini?

Setya Novanto dan Drama Kursi Roda

Nama Setya Novanto tentu tak bisa dilewatkan dari daftar ini. Pada hari Rabu, 15 November 2017, Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP sempat menghebohkan publik.

Saat akan dijemput KPK, Novanto justru 'menghilang' dari kediamannya saat malam hari. Fahri Hamzah yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPR bahkan menyebutnya 'sakti' pada Selasa, 14 November 2017.

'Menghilang' dan Kecelakaan Misterius

KPK kemudian memasukkan Setya Novanto ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan mengimbau agar ia segera menyerahkan diri. Dua hari kemudian, tepatnya pada 16 November 2017, keberadaan Novanto terungkap setelah insiden kecelakaan mobil Toyota Fortuner menabrak tiang lampu di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Setelah mendapatkan perawatan di RSCM Kencana, Novanto kemudian dibawa ke KPK pada Minggu, 19 November 2017, sekitar pukul 23.26 WIB. Setibanya di KPK pukul 23.39 WIB, Novanto terlihat duduk di kursi roda mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan wajah yang tampak lesu.

Baca Juga: Akabri 95 Rayakan 30 Tahun Pengabdian: Bansos untuk Masyarakat Indonesia

Berjalan Tegar Setelah Pemeriksaan

Namun, kejanggalan terjadi saat Novanto keluar dari ruang pemeriksaan KPK pada pukul 01.15 WIB. Ia sudah bisa berjalan seperti biasa tanpa kursi roda, meski tampak tergopoh-gopoh saat dipindahkan ke rumah tahanan KPK.

Hal ini memunculkan spekulasi di kalangan publik mengenai kondisi kesehatan Novanto yang sebenarnya dan memicu perdebatan tentang etika dan kepatutan.

Itong Isnaeni: Interupsi dan Sebutan 'Omong Kosong'

Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni, juga mencuri perhatian saat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada awal Januari 2022. Ia tiba-tiba melakukan interupsi dan menyebut pernyataan KPK sebagai omong kosong saat Nawawi Pomolango, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, tengah memaparkan konstruksi perkara yang menjeratnya.

"KPK sangat prihatin dengan masih terjadinya tindak pidana korupsi terlebih melibatkan seorang hakim," ujar Nawawi dalam konferensi pers. Itong yang tidak terima langsung berbalik badan dan menyela Nawawi dengan ucapan, "Maaf, ini tidak benar, saya tidak pernah menjanjikan apa pun."

Reaksi Keras dan Respons KPK

Tak hanya itu, Itong bahkan secara terang-terangan menyebut pernyataan Nawawi sebagai omong kosong. Dua petugas KPK kemudian menghampiri dan meminta Itong untuk berhenti berbicara dan berbalik badan.

Nawawi sendiri menanggapi interupsi tersebut dengan menyatakan bahwa Itong bebas berekspresi, namun menegaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada bukti yang kuat. "Bagi kami, silakan mau berekspresi seperti apa saja, mau teriak, mau apa," kata Nawawi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Rudy Ong Chandra: Merangkak di Gedung KPK

Kasus terbaru melibatkan Rudy Ong Chandra (ROC), seorang pengusaha tambang yang menjadi tersangka kasus korupsi pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim). Rudy Ong dijemput paksa penyidik KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025, dan tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada malam hari.

Momen unik terjadi saat Rudy Ong tiba di gedung KPK pada Kamis, 21 Agustus sekitar pukul 21.37 WIB. Pengusaha tambang itu terlihat merangkak ketika dibawa ke ruang pemeriksaan, membuat banyak orang bertanya-tanya.

Baca Juga: Minimarket di Korea Selatan: Solusi Mengatasi Kesepian Warga?

Gestur Misterius dan Upaya Petugas

Saat turun dari mobil, Rudy Ong yang mengenakan kemeja dan celana hitam tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Setelah diarahkan naik ke ruang penyidik, Rudy tiba-tiba merangkak di lantai dua.

Dua pegawai KPK yang mendampinginya tampak membopong tubuh Rudy Ong dan memintanya untuk kembali berdiri. Setelah beberapa saat, Rudy Ong akhirnya berdiri dan memasuki ruang penyidik KPK.

Immanuel Ebenezer: Tangis, Senyum, dan Permintaan Amnesti

Immanuel Ebenezer, atau Noel, mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) yang baru saja dicopot Presiden Prabowo Subianto, juga menjadi sorotan. Noel terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dan sempat menangis setelah keluar dari ruang pemeriksaan KPK pada Jumat, 22 Agustus.

Saat digiring menuju ruang konferensi pers, Noel terlihat mengusap kedua matanya yang basah. Namun, setelah konferensi pers, ia justru terlihat senyum-senyum dan mengepalkan tangan.

Baca Juga: KPK Dalami Korupsi BJB: Lisa Mariana Diperiksa, Aliran Dana Diduga Capai Ratusan Miliar Rupiah

Perubahan Emosi dan Harapan Amnesti

Noel kemudian digiring ke lobi gedung dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol sekitar pukul 15.36 WIB. Bersama 10 tersangka lainnya, ia berdiri menghadap awak media sambil tersenyum dan mengacungkan jempol.

Yang lebih mengejutkan, Noel bahkan sempat meminta amnesti kepada Presiden Prabowo. "Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti," ujarnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8). Noel juga mengklaim bahwa kasus yang dihadapinya bukan terkait pemerasan, menyinggung adanya narasi kotor yang memberatkannya.

Kasus-kasus ini menunjukan bahwa proses hukum di Indonesia seringkali diwarnai dengan drama dan intrik. Perilaku para tersangka KPK menjadi cerminan betapa kompleksnya persoalan korupsi dan penegakan hukum di negeri ini.


Artikel Terkait