PBB Umumkan Bencana Kelaparan di Gaza: Tragedi Kemanusiaan

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi mengumumkan bencana kelaparan di Jalur Gaza, Palestina, pada Jumat, 22 Agustus 2025. Pengumuman ini menandai sebuah preseden yang memilukan, karena untuk pertama kalinya PBB menyatakan adanya bencana kelaparan di kawasan Timur Tengah, mencerminkan eskalasi krisis kemanusiaan yang sangat serius di wilayah tersebut.
Menurut laporan yang dilansir oleh AFP pada tanggal tersebut, para pakar PBB memperkirakan bahwa sedikitnya 500.000 orang saat ini menghadapi kondisi "bencana besar" akibat kelaparan. Kondisi ini menggarisbawahi urgensi intervensi kemanusiaan yang mendalam untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban jiwa akibat krisis pangan yang kian memburuk.
Respons PBB dan Penjelasan Situasi
Kepala bantuan PBB, Tom Fletcher, menekankan bahwa bencana kelaparan di Gaza sepenuhnya dapat dicegah jika akses terhadap bantuan kemanusiaan tidak terhalang. Fletcher menyoroti bahwa makanan dan kebutuhan pokok lainnya terhambat untuk mencapai wilayah kantong Palestina, dengan menyalahkan adanya "hambatan sistematis" yang diterapkan oleh Israel.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Gudang Kaca dan Pabrik Kasur di Kalideres
Data yang dihimpun antara 1 Juli dan 15 Agustus menunjukkan bahwa situasi tersebut diperkirakan akan memburuk. Jumlah orang yang mengalami kelaparan diperkirakan akan meningkat menjadi hampir 641.000 orang pada akhir September, yang hampir mencapai sepertiga dari populasi Jalur Gaza.
Analisis IPC dan Dampak Kelaparan
Laporan terbaru dari Integrated Food Security Phase Classification (IPC) yang dirilis pada 22 Agustus mengonfirmasi bahwa "per 15 Agustus 2025, bencana kelaparan (IPC Fase 5) -- dengan bukti yang memadai -- telah terkonfirmasi di wilayah administrasi Gaza", khususnya di Kota Gaza, yang mencakup sekitar 20 persen wilayah Jalur Gaza. Laporan IPC juga menyatakan bahwa kelaparan diproyeksikan akan meluas ke wilayah administrasi Deir al-Balah dan Khan Younis pada akhir September, yang akan mencakup sekitar dua pertiga wilayah Palestina.
IPC menyebutkan bahwa ini adalah kemunduran paling parah dalam situasi kelaparan di Gaza sejak mereka mulai menganalisis kondisi tersebut. Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa sejak awal Maret, Israel memberlakukan larangan penuh terhadap pasokan bantuan yang masuk ke Gaza, dan baru kemudian mengizinkan masuknya bantuan dalam jumlah yang sangat terbatas pada akhir Mei, mengakibatkan kekurangan makanan, obat-obatan, dan bahan bakar yang krusial.
Baca Juga: ATR/BPN: Dukungan Pemda Kunci Sukses Penerbitan Sertifikat Tanah di Indonesia
Tanggapan Israel dan Hamas
Kementerian Luar Negeri Israel segera memberikan respons terhadap pengumuman PBB, dengan tegas menyatakan bahwa "Tidak ada bencana kelaparan di Gaza." Tel Aviv mengecam laporan IPC, menyebutnya "didasarkan pada kebohongan Hamas yang 'dicuci' melalui organisasi-organisasi yang memiliki kepentingan pribadi."
Kementerian tersebut juga mengklaim bahwa dalam beberapa pekan terakhir, gelombang bantuan besar-besaran telah membanjiri Jalur Gaza, menyebabkan penurunan harga pangan, sebuah pernyataan yang kontras dengan temuan PBB. Hamas, di sisi lain, menyerukan diakhirinya segera perang di Gaza dan pencabutan pengepungan Israel di wilayah tersebut.
Seruan Mendesak untuk Aksi
Hamas menuntut agar penyeberangan dibuka tanpa batasan untuk memungkinkan masuknya makanan, obat-obatan, air, dan bahan bakar secara mendesak dan berkelanjutan. Kelompok tersebut menekankan bahwa deklarasi PBB tersebut mengkonfirmasi "bencana kemanusiaan" di Gaza dan menuduh Israel menggunakan kelaparan sebagai "alat perang", memperburuk situasi yang sudah sangat kritis.
Baca Juga: Misteri Kematian Kacab Bank di Jakarta: Siapa Dalang di Balik Penculikan dan Pembunuhan?
Perwakilan Hamas menegaskan, "Komunitas internasional dan seluruh lembaganya memikul tanggung jawab hukum dan moral yang mendesak untuk menghentikan kejahatan terhadap kemanusiaan dan menyelamatkan lebih dari dua juta orang yang menghadapi genosida, kelaparan, dan penghancuran sistematis di seluruh aspek kehidupan." Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan mendalam terhadap nasib warga sipil yang terjebak dalam konflik berkepanjangan, dan menyerukan intervensi internasional yang segera untuk menghentikan penderitaan mereka.
Implikasi dan Prospek
Pengumuman PBB tentang bencana kelaparan di Gaza merupakan pengingat akan krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di wilayah tersebut. Keputusan PBB ini menegaskan betapa krusialnya untuk memastikan akses tanpa batas terhadap bantuan kemanusiaan, dan mendesak semua pihak untuk memprioritaskan perlindungan warga sipil serta mencari solusi damai untuk konflik berkepanjangan. Situasi ini memerlukan tindakan kolektif yang mendesak untuk mencegah lebih banyak penderitaan dan tragedi kemanusiaan.
Meskipun terdapat perbedaan pandangan antara pihak-pihak yang terlibat, realitas kelaparan di Gaza tidak dapat dipungkiri. Perhatian dunia kini tertuju pada tindakan nyata yang dapat diambil untuk meringankan penderitaan rakyat Palestina dan mencegah krisis ini semakin memburuk. Penting untuk dicatat bahwa berbagai organisasi kemanusiaan terus memantau situasi di lapangan dan memberikan bantuan sebisa mungkin, namun akses yang terhambat tetap menjadi tantangan utama.



