Eddy Soeparno: DPRD dan Kolaborasi Daerah Atasi Krisis Sampah

Update: 23 August 2025, 23:25 WIB

Eddy Soeparno Ajak DPRD Kabupaten-Kota Kolaborasi Atasi Masalah Sampah


Wakil Ketua MPR RI, Bapak Eddy Soeparno, menyerukan kepada seluruh anggota DPRD kabupaten dan kota di seluruh Indonesia untuk bahu-membahu mengatasi permasalahan sampah yang kian mengkhawatirkan. Ajakan kolaborasi ini diungkapkan dengan tujuan menerapkan teknologi inovatif, khususnya pengolahan sampah menjadi energi, demi mewujudkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat bagi seluruh masyarakat.

Inisiatif ini disampaikan dalam forum Local Legislator Fellowship yang diselenggarakan oleh Think Policy Id. Acara tersebut dihadiri oleh para legislator dari berbagai daerah, yang menunjukkan antusiasme untuk mencari solusi komprehensif terhadap problematika persampahan.

Peran MPR dalam Memastikan Hak Konstitusional

Dalam pemaparannya, Bapak Eddy Soeparno menegaskan komitmennya di MPR untuk menjamin pemenuhan hak konstitusional warga negara atas lingkungan yang bersih dan sehat. Beliau menekankan bahwa MPR memiliki peran krusial sebagai *guardian of constitution*, yang bertugas untuk memastikan hak-hak dasar rakyat terpenuhi.

"Sebagai *guardian of constitution* tugas MPR adalah memastikan hak-hak konstitusional rakyat terpenuhi. Di MPR RI, saya memulai inisiatif baru untuk fokus pada pemenuhan hak rakyat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28H ayat 1 dan Pasal 33 Ayat 4 UUD 1945," ujar Bapak Eddy dalam keterangan persnya, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga: Asta Cita Prabowo-Gibran: Setahun Menggagas Perubahan di Indonesia

Darurat Sampah di Indonesia: Urgensi Tindakan Nyata

Bapak Eddy menyoroti bahwa krisis sampah telah menjadi isu genting, khususnya di kota-kota besar di Indonesia. Data menunjukan, dari total 56 juta ton sampah yang dihasilkan setiap tahunnya, hanya sekitar 40% yang berhasil diolah.

Mirisnya, 60% sisanya dibiarkan menumpuk dan tidak terkelola secara efektif, yang berpotensi menimbulkan berbagai masalah kompleks seperti pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat, serta dampak sosial yang berkepanjangan. Hal ini selaras dengan penelitian yang menyebutkan bahwa pengelolaan sampah yang buruk dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular dan menurunkan kualitas air tanah [Sumber: Jurnal Kesehatan Lingkungan].

Baca Juga: Mengejutkan! Pedagang Mi Ayam di Jaktim Temukan Mortir Bekas, Dikira Termos?

MPR Siap Memfasilitasi Kolaborasi Daerah

Menyadari urgensi permasalahan ini, Bapak Eddy secara terbuka mengajak seluruh anggota DPRD kabupaten/kota untuk aktif berkolaborasi dalam mencari solusi yang berkelanjutan. Beliau menegaskan bahwa MPR siap berperan sebagai fasilitator bagi pemerintah daerah dalam mengatasi masalah sampah.

"MPR sebagai rumah kolaborasi siap menjadi fasilitator bagi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengatasi masalah sampah. Kami juga sudah menemui beberapa Walikota dan Bupati yang bermasalah dengan sampah dan siap memfasilitasi khususnya untuk teknologi pengolahan sampah menjadi energi," imbuhnya.

Dukungan untuk Revisi Perpres dan Implementasi Teknologi *Waste to Energy*

Lebih lanjut, Bapak Eddy juga mendorong dukungan dari DPRD terhadap upaya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Bapak Airlangga Hartarto, dalam merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah.

Beliau menyampaikan keterlibatannya secara langsung dalam proses revisi Perpres tersebut, dengan harapan agar regulasi yang baru dapat mengintegrasikan pengolahan sampah secara lebih komprehensif melalui penerapan teknologi *waste to energy*. Hal ini juga perlu diimbangi dengan komitmen alokasi anggaran yang memadai serta investasi yang menarik bagi pihak swasta.

"Saya saat ini juga terlibat dalam revisi Perpres tentang Sampah tersebut dengan dipimpin Menko Pangan. Harapannya Perpres baru nantinya akan membuat pengolahan sampah lebih terintegrasi dengan penerapan teknologi *waste to energy*, dan juga disertai dengan komitmen anggaran yang memadai dan investasi yang menarik," pungkasnya.

Baca Juga: Polres Demak Atasi Krisis Air: Sumur Bor dan Bantuan Sembako untuk Warga Purworejo

Simak juga Video: Prabowo Instruksikan Penanganan Sampah Selesai di 2029


Artikel Terkait