Polda Riau Tumpas PETI di Hulu ke Hilir: Air Jernih, Hidup Kembali!

Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Operasi yang menyasar dari hulu ke hilir ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menjawab keresahan masyarakat yang terdampak langsung. Langkah ini diambil setelah sukses melakukan penertiban di Kuantan Singingi (Kuansing), kini giliran wilayah Indragiri Hulu (Inhu) yang menjadi fokus utama.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengkonfirmasi bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi tegas Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan. Beliau secara konsisten menginstruksikan penindakan terhadap aktivitas PETI karena dampaknya yang sangat merusak terhadap lingkungan. Upaya ini sejalan dengan mandat yang diemban oleh aparat penegak hukum untuk memastikan keberlangsungan hidup masyarakat.
Menjawab Keresahan Masyarakat dan Memulihkan Sungai
Langkah penertiban PETI di Inhu ini, menurut Kombes Anom, sekaligus menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat yang sudah lama merasa resah dengan aktivitas tambang ilegal. Masyarakat menginginkan sungai-sungai kembali jernih, sehat, dan memiliki nilai ekologis yang tinggi. “Sama halnya dengan operasi di Kuansing, yang kini mulai memberi dampak positif nyata bagi masyarakat,” ujar Kombes Anom kepada wartawan pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Keprihatinan masyarakat terhadap kerusakan lingkungan akibat PETI sangat beralasan. Aktivitas penambangan ilegal seringkali menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri yang dapat mencemari air dan tanah, merusak ekosistem sungai, serta membahayakan kesehatan manusia. Kerusakan lingkungan seperti ini kerap kali berdampak pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat lokal.
Dampak Positif: Sungai Kembali Berdenyut Kehidupan
Pasca penertiban PETI, tanda-tanda positif mulai bermunculan. Warga mulai berani kembali beraktivitas di sungai, menikmati kembali keindahan alam yang sebelumnya terenggut. Beberapa warga bahkan memberikan testimoni, menyatakan keinginan mereka untuk kembali menombak ikan di sungai karena airnya sudah mulai jernih dan ikan-ikan mulai terlihat lagi.
Baca Juga: Kaget! Warga Bogor Temukan Ular Sanca di Plafon Kamar Mandi
Perubahan ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum terhadap PETI bukan sekadar urusan penegakan hukum semata, tetapi juga menyangkut kelestarian hidup masyarakat. “Inilah bukti bahwa penegakan hukum terhadap PETI bukan sekadar soal hukum, tapi juga menyangkut kelestarian hidup masyarakat,” tegas Kombes Anom.
Penindakan Tegas dan Upaya Preventif
Dalam operasi penertiban di wilayah Inhu, polisi berhasil menemukan dan memusnahkan 10 unit rakit atau pocay yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal di aliran sungai. Operasi tersebut digelar di beberapa kecamatan, yaitu Batang Peranap, Peranap, Pasir Penyu, dan Sei Lalak. Ini menunjukkan skala aktivitas PETI yang cukup masif dan kompleks.
Selain melakukan pemusnahan terhadap alat-alat yang digunakan untuk PETI, polisi juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Masyarakat menyambut baik langkah ini karena mereka menyadari bahwa sungai adalah sumber kehidupan yang harus dijaga bersama. Pentingnya menjaga kelestarian sungai sejalan dengan pandangan dari studi yang diterbitkan oleh Badan Lingkungan Hidup PBB, yang menyebutkan bahwa pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan adalah kunci untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga: Trump: Perdamaian Ukraina-Rusia untuk Surga, Klaim Kontroversial
Berkesinambungan: Harapan untuk Inhu
Fahrian, seorang petugas kepolisian yang terlibat dalam operasi tersebut, menegaskan bahwa operasi penertiban ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Polda Riau berharap Inhu dapat meniru keberhasilan Kuansing, di mana sungai-sungainya kini telah kembali lestari. Upaya berkelanjutan ini sangat krusial untuk memastikan dampak positif yang dirasakan masyarakat dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat jangka panjang.
Keberhasilan penertiban PETI di Kuansing, yang kini sungainya kembali lestari, menjadi contoh nyata bahwa penegakan hukum yang konsisten dan terstruktur mampu memberikan dampak signifikan bagi pemulihan lingkungan. Upaya serupa di Inhu diharapkan dapat memberikan hasil yang sama, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam. Polda Riau terus berkomitmen untuk melindungi lingkungan dan memastikan kesejahteraan masyarakat Riau.
Baca Juga: Kesehatan Jiwa & Otak: Pilar Utama Cerdaskan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
Video: Menyusuri Hutan Lindung Siabu Riau yang Botak Akibat Perambahan
Video: Menyusuri Hutan Lindung Siabu Riau yang Botak Akibat Perambahan



