Pemecatan Noel: Pimpinan DPR Dukung Prabowo, Korupsi Tak Bisa Ditoleransi

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengambil langkah tegas dengan menandatangani keputusan presiden (keppres) yang memberhentikan Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Keputusan ini diambil menyusul penetapan Noel sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pemerasan dalam sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungannya terhadap keputusan tersebut, menilai bahwa pemecatan Noel adalah hal yang wajar mengingat situasi yang memalukan.
Sahroni secara gamblang menyampaikan pandangannya, "Nggak mungkin Pak Presiden nggak pecat, wong dia bermasalah secara langsung, malah dianggap memalukan dalam kabinet sekarang," saat dihubungi pada Sabtu, 23 Agustus 2025. Pernyataan ini mencerminkan pandangan bahwa tindakan korupsi, terlebih lagi yang melibatkan pejabat tinggi negara, tidak dapat ditoleransi dan harus mendapatkan sanksi yang setimpal. Hal ini sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.
Korupsi: Ancaman Serius bagi Kepercayaan Publik
Kasus yang menjerat Noel, yang melibatkan pemerasan dalam proses sertifikasi K3, menjadi pengingat akan bahaya laten korupsi yang terus menggerogoti berbagai sektor. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Praktik korupsi, menurut sejumlah studi, menghambat pembangunan ekonomi, memperburuk kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan ketidaksetaraan sosial (Sumber: Jurnal Studi Pembangunan).
Baca Juga: KemenPAN-RB Genjot Kompetensi Guru Sekolah Rakyat di Seluruh Indonesia
Reaksi Cepat dan Tegas dari Prabowo
Ahmad Sahroni, yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem, menekankan bahwa Presiden Prabowo memiliki perhatian yang sangat besar terhadap isu korupsi sejak awal masa jabatannya. Menurut Sahroni, komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi sangat jelas terlihat dari respons cepatnya terhadap kasus yang menimpa Noel. "Pak Presiden concern dengan itu dari pertama dilantik. Saya dukung Pak Prabowo pecat langsung yang bersangkutan," tegas Sahroni. Dukungan dari berbagai pihak ini menunjukkan adanya konsensus bahwa tindakan korupsi harus ditindak secara tegas dan tanpa kompromi.
Baca Juga: Lisa Mariana Diperiksa KPK: Mengungkap Aliran Dana Non-Budgeter di Kasus BJB
Penolakan Amnesti dan Dukungan Proses Hukum
Selain mendukung pemecatan Noel, Sahroni juga meminta agar Prabowo mengabaikan kemungkinan pemberian amnesti kepada Noel. "Jangan dikasih amnesti, Pak Presiden," imbuhnya. Permintaan ini mencerminkan keyakinan bahwa proses hukum harus berjalan secara independen dan tanpa intervensi politik. Presiden Prabowo sendiri telah memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan terhadap Noel, seperti yang disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi.
Keterlibatan KPK dan Dampaknya
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkap bahwa Noel menerima uang sebesar Rp 3 miliar dari hasil pemerasan sertifikasi K3. Lebih lanjut, Noel juga diduga menerima sebuah motor Ducati sebagai bagian dari praktik korupsi tersebut. Uang tersebut, menurut Setyo, mengalir ke sejumlah pihak, termasuk penyelenggara negara. Kasus ini memberikan gambaran jelas tentang modus operandi korupsi yang melibatkan pejabat negara.
Baca Juga: PM Prancis Ancam Bongkar Politisi 'Nakal': Utang Negara Jadi Ancaman!
Pesan Pemerintah untuk Jajaran Kabinet
Mensesneg Prasetyo Hadi menekankan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Ia juga berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintahan lainnya. Pesan utama yang ingin disampaikan adalah pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik. "Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi," ujar Prasetyo.
Kasus pemecatan Noel oleh Presiden Prabowo menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas korupsi. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kemajuan bangsa. Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi memerlukan sinergi dari seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, lembaga penegak hukum, hingga masyarakat sipil. Akhirnya, pemberantasan korupsi itu adalah sebuah keniscayaan jika kita ingin membangun Indonesia yang lebih baik. Gimana ya, kalau ga diberantas, mungkin negara bisa bangkrut deh.



