Ilham Habibie Mangkir Panggilan KPK: Penjadwalan Ulang Saksi Kasus Korupsi BJB

Update: 23 August 2025, 23:25 WIB

Absen Dipanggil KPK, Ilham Habibie Minta Dijadwal Ulang Jadi Saksi Kasus BJB


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kali ini, fokus penyelidikan tertuju pada dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Salah satu yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Ilham Akbar Habibie (IAH), putra dari mendiang Presiden ke-3 RI, BJ Habibie.

Namun, Ilham Habibie tidak memenuhi panggilan KPK pada jadwal yang telah ditentukan. Informasi ini terkonfirmasi dari juru bicara KPK, Budi Prasetyo, yang memberikan keterangan pers pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Alasan Ketidakhadiran Ilham Habibie

Ketidakhadiran Ilham Habibie dalam pemeriksaan KPK bukan tanpa alasan yang jelas. Menurut keterangan Budi Prasetyo, Ilham memiliki agenda lain yang telah terjadwal sebelumnya. Hal ini mengakibatkan ketidakmampuannya untuk hadir memenuhi panggilan pada waktu yang ditetapkan oleh KPK.

Baca Juga: Skandal 'Sultan' Kemnaker: Noel Minta Rp 3 Miliar untuk Renovasi Rumah

"IAH, yang bersangkutan ada kegiatan lain yang sudah teragenda," ungkap Budi Prasetyo kepada awak media. Permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan ini menunjukkan komitmen yang bersangkutan untuk kooperatif dalam proses penyidikan.

Penjadwalan Ulang dan Proses Hukum

Menanggapi ketidakhadiran tersebut, Ilham Habibie mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan kepada KPK. Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan hadir memberikan keterangan. Meskipun demikian, Budi Prasetyo belum memberikan informasi rinci mengenai jadwal pemanggilan ulang Ilham.

Penjadwalan ulang ini akan menjadi krusial dalam upaya KPK untuk mengungkap lebih lanjut kasus dugaan korupsi di BJB. Penyelidikan yang komprehensif sangat krusial dalam konteks penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia, yang merujuk pada berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kronologi Pemanggilan dan Kasus BJB

Pemanggilan Ilham Habibie oleh KPK terkait erat dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB. Pemanggilan yang dilakukan pada Jumat, 22 Agustus 2025, menandai langkah signifikan dalam penyidikan kasus ini. KPK telah menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ilham Habibie merupakan bagian dari proses pengumpulan keterangan saksi dalam kasus yang merugikan negara.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB)," jelas Budi Prasetyo pada Jumat (22/8).

Baca Juga: Polresta Pati Gelar Gerakan Pangan Murah: 6 Ton Beras untuk Rekonsiliasi dan Kesejahteraan Warga

Penetapan Tersangka dan Kerugian Negara

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara yang sangat signifikan. Para tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta sejumlah pihak swasta, sedang dalam proses hukum.

Baca Juga: Kisah Jonan: Setengah Mati Melawan Asap Rokok Demi Udara Bersih di Kereta Api

Perbuatan para tersangka diduga kuat telah menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp 222 miliar. KPK menduga bahwa dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan non-bujeter, yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan anggaran. Penyalahgunaan anggaran dalam skala besar ini sangat mengkhawatirkan, karena akan merugikan kepentingan publik.

Langkah Pencegahan dan Upaya Penegakan Hukum

Hingga saat ini, para tersangka belum ditahan oleh KPK. Namun, sebagai langkah antisipasi, KPK telah mengajukan permohonan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Langkah-langkah hukum yang ditempuh KPK menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengungkap kasus korupsi BJB secara tuntas. Pihak berwenang terus berupaya untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang relevan guna memperkuat proses penegakan hukum. Menurut pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, "Penyidikan akan terus berjalan untuk memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya"

Anggaran dan Realisasi Proyek Iklan BJB

Kasus korupsi pengadaan iklan di BJB ini juga melibatkan alokasi anggaran yang cukup besar. Berdasarkan informasi yang beredar, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 409 miliar, namun realisasinya hanya mencapai Rp 100 miliar. Perbedaan yang mencolok antara anggaran dan realisasi ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Untuk informasi lebih lanjut, simak juga video terkait kasus korupsi BJB. Video tersebut memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi kasus, penetapan tersangka, dan langkah-langkah penegakan hukum yang telah dilakukan. Informasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif bagi masyarakat mengenai kasus korupsi BJB.


Artikel Terkait