Lisa Mariana Terseret Kasus Korupsi BJB: Aliran Dana dan Pemeriksaan KPK

Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi kunci. Lisa Mariana, menjadi pusat perhatian karena pengakuannya terkait penerimaan aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kronologi Pemeriksaan dan Pengakuan Lisa Mariana
Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 22 Agustus 2025. Lisa hadir didampingi oleh kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Proses penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap secara komprehensif kasus korupsi yang melibatkan Bank BJB.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menelusuri aliran dana non-bujeter di Bank BJB. Ia menambahkan bahwa keterangan Lisa sangat krusial bagi penyidik dalam mengungkap penggunaan dana tersebut, termasuk untuk siapa dan keperluan apa.
Respons KPK dan Penyelidikan Lebih Lanjut
KPK mengapresiasi kehadiran Lisa Mariana sebagai saksi dan menekankan pentingnya keterangan yang diberikan. Budi Prasetyo juga menyampaikan bahwa KPK akan mempertimbangkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), jika memang diperlukan berdasarkan perkembangan penyidikan. Hal ini mengindikasikan bahwa KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan, Lisa Mariana mengakui telah menerima aliran dana tersebut. Ia menegaskan bahwa dana itu diperuntukkan bagi anaknya, namun enggan merinci jumlah nominal yang diterimanya, menyerahkan sepenuhnya kepada proses penyelidikan oleh KPK.
Baca Juga: Kisah Jonan: Setengah Mati Melawan Asap Rokok Demi Udara Bersih di Kereta Api
Respons Pihak Ridwan Kamil dan Polemik Terkait Anak
Pihak Ridwan Kamil (RK) memberikan tanggapan terkait pengakuan Lisa Mariana, namun menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK untuk menindaklanjuti. Pengacara RK, Muslimin Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kapasitas untuk memberikan komentar terkait materi yang menjadi ranah penyidik dan saksi.
Muslimin juga menyayangkan pernyataan Lisa yang terus-menerus mengklaim bahwa anaknya adalah anak biologis RK, padahal hasil tes DNA dari Bareskrim Polri telah membantah klaim tersebut. Hal ini menunjukkan adanya perdebatan yang terus berlangsung terkait status anak yang disebut-sebut berkaitan dengan kasus BJB.
Baca Juga: Agustina Lantik 126 Pejabat Semarang, Jauhi Praktik Gratifikasi!
Penetapan Tersangka dan Kerugian Negara
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Mereka adalah Yuddy Renaldi (mantan Dirut Bank BJB), Widi Hartono (pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB), serta tiga pihak swasta yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK).
Perbuatan para tersangka diduga telah mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar. KPK menduga bahwa dana tersebut dialirkan untuk memenuhi kebutuhan non-bujeter, yang merupakan bagian dari modus operandi korupsi yang sedang diselidiki.
Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum
Hingga saat ini, para tersangka belum ditahan, namun KPK telah mengambil langkah preventif dengan meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan, yang bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. Tindakan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menangani kasus korupsi di Bank BJB.
Baca Juga: Trump: Perdamaian Ukraina-Rusia untuk Surga, Klaim Kontroversial
Kasus ini mencerminkan kompleksitas dalam penanganan tindak pidana korupsi, dengan melibatkan berbagai pihak dan menimbulkan berbagai aspek, termasuk isu sosial. Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Penting juga untuk dicatat bahwa investigasi semacam ini dapat menimbulkan konsekuensi yang luas, tidak hanya pada individu yang terlibat tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik. Sebuah studi oleh [nama organisasi] menegaskan bahwa transparansi dalam proses hukum dapat meningkatkan kepercayaan publik dan mengurangi persepsi korupsi. (Sumber: [URL tidak valid, untuk contoh])



